|  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah
| Mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, sistem kuliahnya juga diselenggarakan dengan mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem perkuliahannya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yang belum bekerja. | | Untuk mahasiswa magister (blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb menerima kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, kewajiban ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan yang lebih tinggi (S3 / Program Doktor). | | Alumni/lulusan Program Magister (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program Magister (Blended) memperoleh kesanggupan di dlm membuat jalan keluar persoalan beserta mengembangkan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena alumni/lulusan Program Magister (Blended) dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meninggikan karakter dirinya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi alumni/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | Andaikata tidak lulus suatu matakuliah, mahasiswa magister (blended) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Magister (Blended) ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Alumni/lulusan Magister (Blended) juga diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Alumni/lulusan Program Magister (Blended) memperoleh kesanggupan meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang global / komprehensif. |
|
| |
|